Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 17:54 WIB
Ilustrasi/ Foto: Arie Dwi
Share :

Prof Eddy menekankan bahwa pihaknya tidak akan membuka draf RKUHP terbaru sebelum naskahnya diserahkan kepada DPR. Sampai hari ini, kata Eddy, draf yang ada masih dibaca ulang oleh tim pemerintah.

Salah satu alasan pemerintah enggan menampilkan draf terbaru RKUHP tersebut ke publik, kata Prof Eddy, agar peristiwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak terulang kembali akibat ketidaktelitian.

"Jadi, kita baca teliti betul, kalau sudah selesai, kita serahkan ke DPR, baru kemudian itu kita buka ke publik," katanya.

"Kalau hari ini kita serahkan kemudian masih perubahan itu nanti kita dicaci maki, ini yang kita terima tidak sama dengan yang diomongkan, jadi maju kena mundur kena, tapi saya pahami itu lah. Apalagi saya dalam sisi pemerintah, pemerintah itu bertindak benar aja salah apalagi salah. Jadi mohon bersabar," sambungnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya