Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran, Barang Bukti Sajam dan Petasan Ditemukan

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 13:10 WIB
Tujuh remaja yang hendak tawuran dengan sajam dan petasan diamankan polisi, Kamis (23/6/2022)/Yohannes Tobing
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin menjelaskan tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono dan Panit Reskrim IPDA Rudolf MT menangkap tujuh remaja di Jalan RE Martadinata.

"Tim Reskrim kami telah mengamankan tujuh remaja di pada hari kamis 23 Juni 2022 Sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata," Kata Yamin saat dikonfirmasi Jumat (24/6/2022).

Menurut Yamin, ketujuh remaja yang diamankan bermula ketika tim opsnal sedang melakukan observasi wilayah (patroli).

Kemudian saat tim opsnal melintas sekelompok remaja langsung kabur alias lari.

Melihat sekelompok remaja tersebut berlari, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja yang masih berstatus sekolah ini.

Tidak lama dikejar, tim opsnal menangkap tujuh remaja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya