"Intinya Niki sudah menyerahkan sepenuhnya, prosesnya juga terkait dengan apa yang menimpa dirinya," sambungnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan tindakan Satreskrim Polresta Serang Kota yang dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan tersebut Adapun laporan tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra
(Fakhrizal Fakhri )