Tengah Potong Bagian Truk, 8 Orang Penadah Ditangkap di Jonggol

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 13:27 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BOGOR - Sebanyak delapan penadah pencurian truk ditangkap polisi di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Para pelaku tertangkap tangan tengah memotong bagian truk hasil curian untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah orang di area yang sepi pada malam hari.

"Kita dapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang sedang memotong-motong kendaraan truk di satu tempat di malam hari, karena masyarakat curiga akhirnya menginfokan ke kita," kata Siswo dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

 BACA JUGA:Berusaha Lari, Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Manado Tumbang Kena Timah Panas

Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Benar saja, di lokasi ditemukan truk hasil curian dari Jakarta.

"Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro. Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke polres setempat. Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku," jelasnya.

 BACA JUGA:Polisi: Pembunuhan di Kebun Salak Gegara Marak Pencurian Cabai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya