Tengah Potong Bagian Truk, 8 Orang Penadah Ditangkap di Jonggol

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 13:27 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lagi sebagai pemilik tempat untuk memotong truk hasil curian sehingga total yang diamankan 8 penadah. Adapun barang bukti yang juga diamankan diantaranya 2 unit minibus, 1 kabin trun, 1 unit potongan rangka mesin dan lainnya.

"Untuk pelaku siapa yang mencuri belum. Mereka mengambil peran masing-masing, ada yang kemarin itu kepalanya (bagian truk) sudah diangkut tapi belum sempat dijual, barang itu diamankan sekitar beberapa kilo dari TKP perjalanan keluar dari TKP," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya