Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 17:43 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Hingga saat ini belum ada pedagang hewan kurban yang gelar dagangnya. Kita juga masih menunggu arahan pimpinan Pemkot Jakpus," tegasnya.

 BACA JUGA:Ridwan Kamil Terjunkan 1.784 Petugas Kesehatan, Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengimbau, pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan dagang di atas trotoar dan taman.

"Trotoar itu kan buah pejalan kaki, jadi tidak diperbolehkan gelar dagangan hewan di atas trotoar. Dan taman juga tidak boleh dijadikan tempat dagang," tuturnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya