JAKARTA - Pihak kepolisian menyebutkan, Disc Jockey (DJ) Joice M yang diciduk terkait kasus narkoba jenis sabu itu dari hasil penyidikan merupakan seorang pengguna belaka. Maka itu, polisi bakal mengirimkan assesmen ke BNN soal rehabilitasinya.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman pada wartawan, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:DJ Joice Ngaku jika Pakai Sabu Dapat Kepuasan
Menurutnya, dari hasil penyelidikan polisi, Joice bersama tiga orang tersangka lainnya merupakan seorang pengguna narkoba. Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjeret mereka itu.
Pasalnya, hingga kini polisi juga belum menciduk pemasok sabu pada Joice itu. Polisi masih mendalami siapa orang yang menjual barang haram itu ke Joice.
BACA JUGA:DJ Cantik Joice Challista Ditangkap Bersama 3 Rekannya di Kosan, Ini Penampakannya
"Belinya di Jakarta Timur (narkoba jenis sabu itu)," pungkasnya.