Polisi Koordinasi dengan BNN Soal Assesmen DJ Joice

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 15:53 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian menyebutkan, Disc Jockey (DJ) Joice M yang diciduk terkait kasus narkoba jenis sabu itu dari hasil penyidikan merupakan seorang pengguna belaka. Maka itu, polisi bakal mengirimkan assesmen ke BNN soal rehabilitasinya.

"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman pada wartawan, Selasa (28/6/2022).

 BACA JUGA:DJ Joice Ngaku jika Pakai Sabu Dapat Kepuasan

Menurutnya, dari hasil penyelidikan polisi, Joice bersama tiga orang tersangka lainnya merupakan seorang pengguna narkoba. Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjeret mereka itu.

Pasalnya, hingga kini polisi juga belum menciduk pemasok sabu pada Joice itu. Polisi masih mendalami siapa orang yang menjual barang haram itu ke Joice.

 BACA JUGA:DJ Cantik Joice Challista Ditangkap Bersama 3 Rekannya di Kosan, Ini Penampakannya

"Belinya di Jakarta Timur (narkoba jenis sabu itu)," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya