JAKARTA - Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, tempat hiburan malam Holywings ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
"Batas waktunya tidak tahu sampai kapan," ujar Tumbur kepada wartawan saat melakukan penutupan Holywings Senayan, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:Gaduh Promosi Holywings, Ini Fatwa MUI tentang Minuman Beralkohol
Menurutnya, penutupan Holywings ini tidak terkait dengan kasus promo minuman keras Muhammad-Maria, melainkan perizinan tidak lengkap serta pelaksanaan tidak sesuai izin.
"Tidak ada terkait dengan masalah yang lain dan ini hanya masalah perizinan tidak lengkap dan pelaksana kegiatannya tidak sesuai dengan ijin diberikan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI: Holywings Tak Boleh Lagi Beroperasi!
Sebelumnya, Tempat Hiburan Malam Holywings Senayan mulai disegel oleh Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat Selasa (28/6/2022) siang.
Pantauan langsung MNC Portal sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba.
(Awaludin)