Wagub DKI: Holywings Bisa Buka Kembali Asal Perizinan Dilengkapi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 21:10 WIB
Ilustrasi/ Foto: Instagram
Share :

Lebih lanjut, Ariza meminta kafe atau restoran sejenis untuk melengkapi perizinan usaha mereka. Ia meminta pemilik usaha jangan abai perihal perizinan.

 BACA JUGA:3 Cara Mengatasi Episode Bipolar Disorder yang Diduga Dialami Marshanda

"Mungkin saja ada kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang juga tidak memenuhi syarat tidak memenuhi sertifikat seperti biasa operasional barnya tidak memiliki izin jual minuman keras atau lain sebagainya. Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan kita semua ingin menegakan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 12 gerai Holywings disegel DPMPTSP, Disparekraf, dan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) pagi. Hal itu berkaitan tidak lengkapnya sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya