Kabar Baik! Jabar Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 14:56 WIB
Pajak kendaraan. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke 5

Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat pengurangan pokok pajak, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni sebagai berikut:

a. Saat jatuh tempo s.d 30 hari sebelum jatuh tempo diskon 2 persen.

b. Saat jatuh tempo s.d 30-60 hari sebelum jatuh tempo diskon 4 persen.

d. Saat jatuh tempo s.d 60-90 hari sebelum jatuh tempo diskon 6 persen.

e. Saat jatuh tempo s.d 90-120 hari sebelum jatuh tempo diskon 8 persen.

f. Saat jatuh tempo s.d 120-180 hari sebelum jatuh tempo diskon 10 persen.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya