JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan saat ini baru 11% dari 508 Kabupaten Kota di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Padahal, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara, sejak kelahirannya sampai kematiannya.
“Laporan yang saya terima, sampai pertengahan Juni 2022, jumlah MPP yang telah diresmikan baru mencapai 57 MPP, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada 2022. Artinya, baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11% dari 508 Kabupaten/Kota di Indonesia,” kata Wapres di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, kata Wapres, penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP. “Sehingga daerah-daerah yang berada di luar Jawa perlu mempercepat pembangunan MPP,” katanya.
“Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada tiap daerah,” tegas Wapres.