JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama Holywings tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal itu buntut promosi minuman alkohol dengan mencatut nama Muhammad dan Maria.
Kasus ini pun berimbas pada keberadaan tempat tersebut. Di Jakarta, setelah diusut, ternyata Holywings melanggar sejumlah ketentuan hingga izinnya dicabut. Pemprov DKI pun mencabut izin usaha terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota.
Selain di Jakarta, Holywings yang tersebar di daerah lainnya mengalami nasib serupa. Berikut penutupan outlet Holywings di sejumlah daerah, sebagaimana dirangkum pada Rabu (29/6/2022) :
Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama. Langkah tegas itu dilakukan Pemkot Surabaya dengan cara menutup sementara 3 gerai Holywings sampai kasus tersebut tuntas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings. Setelah itu, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.
"Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu," kata Eri, Selasa (28/6/2022).
Eri menegaskan, pihaknya tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif.
"Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," tegasnya.
Bandung
Dua gerai Holywings di Kota Bandung, Jawa Barat, juga tutup. Pihak manajemen berinisiatif untuk menutup tempat tersebut.
BACA JUGA:3 Fakta Kasus Penodaan Agama Holywings, Pengembangan Penyidikan Terus Dilakukan
“Kita manajemen Holywings, intinya menutup tempat ini secara sukarela, terkait dengan kondisi kota Bandung agar lebih kondusif,” ujar Perwakilan manajemen Holywings Erik, Selasa (28/6/2022).