Dua Penyelundup Bio Solar Asal Semarang Diamankan Polisi saat "Safari" dari SPBU Ke SPBU di DIY

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 29 Juni 2022 12:56 WIB
Tersangka berhasil diamankan/ Foto: Erfan Erlin
Share :

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil membongkar praktek tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah jenis bio solar.

Dua orang berhasil diamankan dari praktek ilegal ini. Mereka masih memburu para pengepul yang menjadi pelanggan komplotan ini.

 BACA JUGA:Teridentifikasi dari Video, Polisi Tangkap Pelaku Pemenggalan Penjahit Pendukung Penghina Nabi Muhammad

Wadirkrimsus AKBP FX Endriadi SIK mengatakan, hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 jam 16.00 WIB di Jln. Wates Pelemgurih, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman berhasil mengamankan dua orang tersangka penyimpangan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Dua orang tersangka yang diamankan adalah HY (37) warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dan UN (40) warga Genuk, Kabupaten Semarang.

"Sebelum kami mengamankan mereka memang ada informasi praktek ilegal tersebut," terang dia, Rabu (29/6/2022).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil Truk Toyota Dyna warna merah Nopol W-XXXX-UC dengan bak kayu dengan di dalamnya terdapat tangki besi kapasitas 5.000 liter berisi BBM Bio solar + 2.900 liter dengan tangki BBM modifikasi diduga ditanam pompa air berikut STNK dan kunci.

Pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit HP Android merk infinix warna biru. Uang tunai Rp 11.700.000 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP Android merk Xiaomi seri Readmi 9A warna biru berikut sim card. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda DIY.

 BACA JUGA:Pfizer dan Moderna Siapkan Vaksin Booster Khusus Varian BA.1 Omicron

"Kami lakukan pemeriksaan intensif," terang dia.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, HY berperan sebagai sopir sementara UN adalah pemilik modal. UN telah menjalankan usahanya selama 6 bulan dan menggunakan modal sendiri selama 1 bulan. Dia sengaja melakukannya karena tergiur keuntungannya yang lumayan besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya