Tak hanya di DOB Papua saja, persoalan lain juga ada pada dampak pemindahan IKN. Terlebih, dalam UU IKN ditegaskan nahwa akan ada Pemilu baik Pilpres maupun Pileg.
"Dengan begitu konsekuensi elektoralnya pasti ada Dapil baru khusus IKN untuk DPR RI, begitu pula Dapil baru untuk DPD. Konsekuensinya ada dua terkait IKN, pertama Kalimantan Timur dan kedua Jakarta," tuturnya.
Menurut dia, akan ada perubahan Dapil-Dapil di wilayah Kalimantan Timur. Sehingga, perlu ada perubahan-perubahan yang berkaitan dengan undang-undang. ara.
"Nah instrumen-instrumen hukum untuk itu adalah undang-undang pemilu," katanya melanjutkan.
Konsekuensi kedua dari IKN adalah Jakarta. Hasyim mengatakan, jika nantinya IKN menjadi Ibu Kota, maka status kedaerahan Jakarta yang perlu ada kejelasan. Sebab, hal ini memiliki konsekuensi elektoral selama ini untuk pemilih di luar negeri.
"Kan masuk dalam Dapil Jakarta 2, meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Kalau nanti bukan ibukota lagi di luar negeri akan dihitung melalui Dapil mana?," ujar Hasyim
Berikutnya, pemilihan gubernur Jakarta. Rumus untuk menentukan siapa yang menang itu kan menggunakan suara terbanyak variannya mayoritas di atas 50%, kalau tidak mencapai itu dilakukan Pilkada putaran kedua.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
(Fakhrizal Fakhri )