Aniaya Pemandu Karaoke, 2 Wanita Ditangkap

Angga Rosa, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 15:35 WIB
Dua wanita penganiaya pemandu karaoke ditangkap.
Share :

Saat terjadi penganiayaan, Yulaeka dan beberapa pengguna jalan yang melintas sempat melerai. Namun, kedua pelaku tetap menganiaya korban.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan kami sangkakan Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya