Warga mengaku tergiur mengikuti arisan yang dikelola Indri karena selama 4 tahun berjalan semua prosesnya lancar.
BACA JUGA:Bertambah 2.248, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Lebih dari 6 Juta!
Baru sejak beberapa bulan lalu Indri menjadi sulit ditemui dan uang yang seharusnya dibayarkan kepada nasabah tak kunjung diserahkan.
Total kerugian warga akibat peristiwa ini ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
"Dia selain arisan juga nipu lelang arisan. ternyata setelah ditelusuri itu lelang fiktif. Kerugian saya sekitar Rp20 juta, yang lain ada yang Rp100 juta dan Rp150 juta," ujarnya.
BACA JUGA:Park Bo Gum dan Kim Yoo Jung Reuni dalam Variety Show Youth MT
Terhadap laporan warga tersebut, Kapolsek Perak AKP Retno Dwi Suharti berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan memeriksa para korban dan mencari terlapor.
(Nanda Aria)