Menurutnya perlu ada bentuk pengawasan lain dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik di perlintasan sebidang. Tujuannya untuk menekan pelanggaran yang dilakukan khususnya oleh pemotor serta memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang nekat nerobos pintu perlintasan kereta api.
"Kami berharap kepolisian agar bisa segera memasang E-TLE tahap tiga di perlintasan sebidang, selain dipasang di persimpangan jalan dan di jalan tol," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)