KPK Kantongi Keterangan ASN hingga Advokat di Kasus Mardani Maming

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 08:25 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan dari sembilan saksi terkait proses penyidikan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming. Sembilan saksi tersebut di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga advokat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan yang melibatkan Mardani Maming masih terus berjalan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Salah satunya, dengan memeriksa keterangan dari para saksi.

"Pengumpulan alat bukti tentu masih terus dilakukan sekalipun ada permohonan praperadilan dimaksud. Sejauh ini telah dipanggil sebagai saksi sekitar sembilan orang terdiri dari pihak swasta, ASN dan pengacara," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/7/2022).

Ali menambahkan, keterangan para saksi dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Sekaligus juga, untuk menguatkan pembuktian unsur pasal terhadap para tersangka. "Keterangan para saksi tersebut menguatkan pembuktian unsur pasal dalam proses penyidikan perkara ini," terangnya.

Baca juga: KPK Eksekusi 2 Koruptor Proyek Peningkatan Jalan di Bengkalis

Sekadar informasi, Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan dicegahnya Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar. 

Baca juga: KPK Ungkap Manipulasi Dokumen Perizinan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya