JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita, pada Selasa (14/7/2026).
Ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus yang menjerat suaminya, terkait dugaan suap ijon (imbalan di muka) proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dalam kesempatan ini, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi lain, yakni B. Daditama selaku Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-April 2026 dan Tenaga Ahli RPJMD 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong periode Maret 2025-September 2025; Zakaria Efendi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rejang Lebong; dan Zulman Karnain selaku Kepala Sekolah SDN 50 Kabupaten Rejang Lebong.