Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 12.00 WIB

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 02 Juli 2022 07:12 WIB
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Mengedepankan Preventif dan Preemtif, Operasi Patuh Lodaya 2022 di Polres Sukabumi Kota Zero Tilang 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya