PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 13:13 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: dok Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

 BACA JUGA:PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.

 BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, PPKM Naik Level?

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya