Pria Berompi Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 15:48 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan ibu dan anak di Bekasi (Foto: Jonathan S)
Share :

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memastikan pelaku penusukan ibu dan anak di Mustikajaya, Kota Bekasi bukanlah anggota kepolisian. Hengki menyebut pria tersebut hanyalah masyarakat sipil.

Penangkapan pelaku, kata Hengki, dilakukan pada Jumat 1 Juli 2022 kemarin. “Sudah kita lakukan penangkapan kemarin dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaos seolah-olah petugas polisi, padahal bukan itu orang sipil biasa,” kata Hengki ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu 2 Juli 2022.

Hengki menjelaskan, pria tersebut bermodus seolah-olah keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Adapun niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban.

“Ya untuk meminta uang, enggak dikasih langsung dilakukan penganiayaan, udah dapat ya. Nanti kita rilis hari Senin,” ucap dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya