Ia juga melaporkan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti 140 orang/ASN dari dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Diklat ini diselenggarakan mengacu kepada Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, selama 32 jam pelatihan, diampu oleh para Pengajar.
“Para pengajar akan memberikan transfer pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta, diselenggarakan secara terstruktur, terencana, dan terorganisir untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menguatkan ideologi Pancasila di setiap aktivitasnya sebagai ASN, sekaligus sebagai duta-duta Pancasila yang akan mensosialisasikan, menanamkan, membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat," tuturnya.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT Yohanes Oktavianus menyampaikan, Ideologi Pancasila harus dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh Tumpah Darah Indonesia dalam menghadapi berbagai komponen yang mengancam keutuhan NKRI.
“ASN sebagai salah satu komponen bangsa memiliki peran dan kewajiban dalam membangun kehidupan bangsa dan negara melalui penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ASN sebagai salah satu motor penggerak dalam pengamalan Pancasila harus memberikan penguatan makna Pancasila itu sendiri, yang bermula dari diri secara individu untuk selanjutnya menjadi penguatan bersama di masyarakat.
“Seorang ASN harus benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” katanya.