Liburan ke Bali Bawa Ganja, Turis Asal Brazil Ditangkap

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 04:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

DENPASAR - Wisatawan asal Brazil, Alberto Sampaio Gressler (25) ditangkap aparat Polres Bandara Ngurah Rai. Dia kedapatan membawa ganja saat tiba di Bali.

"Ada empat bungkus ganja yang disita dengan total berat 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Polres Bandara Ngurah Rai AKP I Kadek Darmawan, Senin (4/7/2022).

Alberto ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional, 28 Juni 2022 lalu. Saat menjalani pemeriksaan x-ray, polisi curiga dengan barang yang ada di tas pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus berisi potongan daun dan bijian. Dari hasil tes di laboratorium milik bea cukai, daun dan bijian itu mengandung sediaan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Wisatawan Tersapu Ombak saat Foto Bersama, Satu Hilang Dan Satu Meninggal

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya