JAKARTA - Pemerintah menjelaskan alasan pihaknya merubah level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali khususnya pada wilayah aglomerasi Jabodetabek ke level 1.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menjelaskan bahwa diturunkannya level PPKM ke level 1 karena terindikasi telah melewati puncak Omicron subvarian BA.4 dan BA.5.
Perlu diketahui beberapa hari sebelumnya melalui Inmendagri nomor 33 tahun 2022, wilayah Jabodetabek masuk kriteria PPKM level 2.
"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," ujar Safrizal dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," tambahnya.
Safrizal mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlalu selama 1 bulan.