Oleh karena itu dalam rapat kerja dengan Kemenkumham siang tadi, disepakati oleh kelompok fraksi di Komisi III DPR RI bahwa untuk RUU Pemasyarakatan itu Komisi III DPR tidak akan melakukan pembahasan ulang.
BACA JUGA:Mobil Rombongan Pengantar Jenazah Hantam Separator Busway
"RUU Pemasyarakatan nanti kita akan lihat. Kalau ditanya saya, saat rapat nanti disebutkan akan disahkan kembali sebagai persetujuan tingkat pertama kemudian besok dalam rapat paripurna DPR disampaikan untuk persetujuan tingkat kedua kami dari PPP tidak ada masalah," tutup Arsul Sani.
(Nanda Aria)