PALAS - Polres Padang Lawas melalui Sat Sabhara menemukan narkotika jenis ganja tak bertuan di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Senin (5/7/2022).
Ada 80 bal yang terbungkus lakban, dalam karung tersusun rapi ganja tersebut dengan berat diperkirakan berkisar 100 kilogram.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan, temuan ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menginformasikan sekira pukul 21.30 WIB akan ada transaksi narkoba jenis ganja kering di wilayah Desa Hutabaru Siundol.
Selanjutnya, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Palas AKP Muhammad Husni Yusuf bersama personil turun ke lokasi. Sampai di lokasi personil Sat Samapta bhayangkara, melakukan penyisiran diseputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut.
BACA JUGA:4 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dicurangi saat Main di Malaysia, Nomor 1 Libatkan The Daddies
Usai melakukan penyisiran, Selasa (5/7/2022), sekira 05.30 WIB, di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan Personil menemukan sebanyak 80 bal dibungkus lakban kuning diduga narkotika jenis ganja kering.