JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok terorisme Al-Qaeda.
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Aswin menyebut, pihaknya telah menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.
Menurut Aswin, tak hanya Al-Qaeda, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait terorisme.
"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.
Ia menyebut, pihak Densus 88 akan turun melakukan pendalaman terhadap laporan ataupun temuan dari PPATK.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucap Aswin.