Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan sekaligus mengubah puluhan nama jalan di Jakarta. Nama yang digunakan diambil dari nama seniman hingga alim ulama Betawi.
Anies meminta masyarakat tidak perlu khawatir adanya perubahan nama jalan karena tidak berpengaruh terhadap sejumlah dokumen seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya.
(Angkasa Yudhistira)