Dokumen draft RUU KUHP itu telah diserahkan Kemenkumham kepada Komisi III DPR RI pada Rabu 6 Juli 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Catat! RUU KUHP Terbaru: Perzinahan Dihukum 1 Tahun Penjara, Kumpul Kebo 6 Bulan
(Rahman Asmardika)