MANADO - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan.
Kabid Humas Polda, Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku adalah pria berinisial JS (20). Usai melakukan pembunuhan terhadap Frenki M (25), terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Manganitu Selatan selanjutnya diamankan di Polres Kepulauan Sangihe, beberapa jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 09.00 Wita," katanya, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, kejadian pembunuhan ini bermula saat korban dan terduga pelaku menggelar pesta miras bersama.
"Sebelumnya keduanya bersama beberapa teman menggelar pesta miras bersama di salah satu kantor yang sementara dibangun. Saat itu korban bercerita tentang kisah dirinya. Hal tersebut membuat terduga pelaku kurang merasa senang," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, terduga pelaku mengajak teman wanitanya pergi dari lokasi tersebut.
"Saat beranjak pulang, korban ditegur oleh terduga pelaku karena sempat memegang bokong teman wanita terduga pelaku. Namun, hal tersebut dibantah oleh terduga pelaku," tutur Jules.
Setelah kejadian itu, pelaku kembali ke sebuah kamp tempatnya tinggal. Ia memgambil sebuah senjata tajam jenis pando (parang pengupas kelapa).
"Setelah mendapatkan pando, terduga pelaku kembali mencari korban yang saat itu masih berada di sekitar TKP. Kemudian terduga pelaku mengejar korban. Saat dikejar, korban terjatuh dan secara membabi buta dihajar oleh terduga pelaku dengan pando," tuturnya.
Usai melakukan aksinya korban dibiarkan begitu saja, sedangkan terduga pelaku pergi ke arah perkampungan dan selanjutnya menyerahkan diri.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)