Cegah PMK, Ketum Golkar: Hewan Kurban Langsung Didistribusikan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 09:20 WIB
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis hewan kurban pada yang membutuhkan (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan 93 ekor sapi dan 48 ekor kambing secara simbolis pada sejumlah kelompok masyarakat dan pesantren pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022).

Menurut Airlangga pembagian yang biasanya dilakukan pemotongan hewan kurban di Masjid Ainul Hikmah DPP Partai Golkar Jl. Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat kini hanya dilakukan secara simbolis karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Makna Idul Adha bagi Partai Golkar yang utama adalah berkurban dan berbagi kepada sesama. Karena inti dari Idul Adha adalah kita berkurban dan membagikan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Airlangga Hartarto.

Ia menyebutkan karena saat ini dalam situasi wabah PMK pada hewan ternak, maka partai Golkar langsung membagi hewan kurban itu kepada mereka yang membutuhkan.

"Jadi biasanya kita kumpulkan di tempat ini, baru disembelih, baru dibagi. Tapi kali ini kita langsung, supaya mobilitasnya dikendalikan, karena sekarang ada wilayah kuning, merah, dan hijau," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.

Hal tersebut kata Airlangga dimaksudkan untuk mencegah PMK semakin meningkat dan mengikuti ketetapan dari kementerian dan lembaga terkait.

"Sehingga tidak menyebar wabah, namun kurban tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol baik itu yang sudah masuk dalam regulasi Kementan dan Satgas. Pengendali PMK tentunya kita sedang lakukan vaksinasi, dan melokalisir atau lock down. Puncaknya kan pada hari raya kurban ini," pungkas Airlangga Hartarto.

Total ada 93 ekor sapi, dan 48 kambing hewan kurban yang disalurkan DPP Partai Golkar kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Hewan kurban ini akan disalurkan ke kelompok masyarakat dan pesantren secara merata. Imbauan kepada masyarakat pemerintah telah membuat zona merah, kuning, dan hijau. Hanya yang di wilayah hijau yang hewannya bisa bergerak. Tetapi yang merah sama sekali tidak bisa, namun untuk daging/produk tetap bisa bergerak dan pemotongan tetap dengan protokol," kata Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya