Lebih lanjut AKP Elvis menerangkan kronologis kejadian perkara yaitu pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 13.30 WIB, telah terjadi Laka Lantas antara Ran sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol BE 3655 KU yang melaju dari arah Baradatu menuju Blambangan Umpu.
"Diduga berjalan dengan kecepatan tinggi, Pada saat melintas di jalur jalan menanjak dan menikung pada Marka jalan utuh tidak terputus, Kendaraan sepeda motor tersebut hilang kendali dan mengambil jalur sebelah kanan," ungkap AKP Elvis.
Dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang Ran minibus Avanza warna putih Nopol BE 1332 FE, "sehingga sepedamotor tersebut menabrak bagian depan sebelah kanan dari ran minibus Avanza warna putih, dan terjadi kecelakaan tersebut," terangnya.
(Nanda Aria)