Polisi Tangkap Dua Pelajar Maling HP Warga di Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 14:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

BENGKULU - Tim Patak Robot, Unit I Pidum Satuan Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, menangkap dua terduga pelaku anak dengan tindak pidana pencurian.

Dua remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar itu diduga merampas satu unit HP milik korban warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Kaur Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, dugaan pencurian itu bermula ketika korban sedang menggunakan HP merek Oppo A95 di depan warung.

Tak lama berselang, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di dekat pelaku. Lalu, satu pelaku turun dari kendaraan untuk mendekati korban.

 Baca juga: Tidur saat Jaga WC Umum, HP Pria Ini Diembat Maling

Pelaku lantas merampas HP milik korban yang sedang dimainkan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp3,5 juta.

Saat ini, kata Indro, kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya