Polisi Tangkap Dua Pelajar Maling HP Warga di Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 14:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Selain menangkap dua terduga pelaku, kata Indro, pihaknya juga mengamankan satu unit HP merek Oppo A95, satu buah kotak HP Oppo A95, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam.

"Dua terduga pelaku anak ditangkap di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku tindak pidana pencurian disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian," kata Indro, Senin (11/7/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya