Ditembak Usai Lecehkan Istri Kadiv Propam, Kapolda Jambi: Brigadir Yosua Dimakamkan Tidak Secara Kedinasan!

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 10:47 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rachmad/Okezone
Share :

JAMBI – Polda Jambi berduka atas meninggalnya anggota Propam Polri Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang terlibat bau tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Tragedi Berdarah di Rumah Jenderal, Ini Penampakan Lokasi Baku Tembak Brigadir Yosua)

"Kita sama-sama berduka atas musibah ini," Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Selasa (12/7/2022).

Namun begitu, pemakaman terhadap korban tidak dilakukan secara kedinasan. "Nanti akan ada keterangan resmi dari Mabes Polri, pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan, karena tidak ada permintaan dari kesatuan," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa terkait hal ini telah disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri.

"Untuk rilis resminya telah disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri," imbuhnya.

Dari informasi yang didapat, korban yang juga merupakan anggota Brimob memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo dan diduga ingin melecehkan istri jenderal bintang dua tersebut. Namun, usai ditegur dan ditanyai keperluannya, korban terlebih dahulu mengacungkan senjata kepada Bharada E seraya melakukan tembakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya