JAKARTA - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS ditangkap karena terlibat sindikat mafia tanah sebagai aktor intelektual mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia bekerjasama dengan pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa cara yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan founder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," jelas Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA:Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Jakut Dapat Uang Rp200 Juta
PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar. Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini.
"Untuk saat ini sudah ada enam laporan yang kami tangani," ungkap Zulpan.
BACA JUGA:Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Ditangkap Polisi