Sebelumnya sempat viral di media sosial sebuah video yang merekam preman memalak sopir truk di Jalinteng Sekayu-Betung, Senin (11/7/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Video berdurasi 48 detik tersebut diunggah oleh beberapa akun media sosial (medsos) lokal Sekayu atau Kabupaten Muba. Tampak dalam video posisi mobil sopir truk dengan nomor polisi BG 8989 NK mengalami kerusakan di Kecamatan Lais.
Kemudian datang seorang preman berbaju merah muda menggunakan motor matic meminta uang sebesar Rp500 ribu. Ia meminta jatah dengan nada mengancam akan menjarah mobil truk jika tak diberi uang.
Namun karena tidak ada solusi dan sopir enggan memberikan uang, preman tersebut pergi sembari mengancam datang lagi dengan membawa temannya. Tampak preman tersebut juga menegaskan dirinya tak takut dengan siapa pun, termasuk bisa memberi uang kepada polisi.
(Susi Susanti)