3 Pemuda Nekat Bobol Toko Sparepart hingga Rugi Rp25 Juta

Nandha Aprilia, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 13:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Dijelaskan Osman menurut pengakuan korban, barang-barang yang berhasil dicuri di antaranya yakni oli, rem cakram, ban, rantai hingga bagian-bagian kendaraan. Lebih lanjut korban pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada 3 sepeda motor yang bermuatan karung (yang dicurigai korban),” ujar Osman.

Petugas kemudian melakukan observasi lapangan setelah informasi dianggap cukup lalu petugas melakukan penangkapan.

"Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua," ungkap Osman.

Alhasil atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya