JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui pihak keluarga Brigadir J terkait peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, usai selesai meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J, pihaknya bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dan jajaran kepolisian lainnya.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.540, Meninggal 10 Orang
"Ini langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami abis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman siber. Termasuk juga pihak dari pak Sambo Irjen Pol," kata Anam kepada wartawan dalam video yang diterima, Minggu (17/7/2022).
Menurut Anam, dalam pertemuan bersama keluarga Brigadir J, Komnas HAM mendalami soal adanya informasi peretasan dan pengepungan rumah. Ia menanyakan kepada keluarga secara mendalam langsung kepada pihak keluarga Brigadir J.
BACA JUGA:Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 3.540 Hari Ini
"Termasuk juga soal HP ya bagaimana apa namanya ada masalah peretasan, kapan itu peretasan terjadi, karakternya seperti apa, polanya seperti apa kami juga dapat," ujar Anam.
Selain itu, Anam menyebut, Komnas HAM juga menelisik adanya informasi pengepungan rumah keluarga Brigadir J oleh aparat kepolisian setelah mencuatnya peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Yang lain lagi kami juga dapat soal polisi datang dalam jumlah banyak. Kami juga dikasih keterangan peristiwa itu backgroundnya apa, konteksnya apa, kapan waktunya, momentumnya apa dan siapa yang datang ke sana. Kami dikasih tau semuanya sama pihak keluarga," ucap Anam.