Mendagri: Tiga Provinsi Baru di Papua Masih Diawasi DPRD Lama

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 07:48 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Sebagaimana diketahui pembentukan 3 provinsi baru ini sudah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 30 Juni 2022, namun hingga kini belum diundangkan dalam lembaga negara.

Saat ini, DPRP yang ada hanyalah DPRP provinsi induk. Belum ada DPRP untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya