Babak Baru Penembakan di Rumah Jenderal, Keluarga Lapor ke Bareskrim soal Pembunuhan Brigadir Yosua

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 10:53 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang diwakili kuasa hukumnya akan melakukan pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Hal ini terkait dengan kasus penembakan Brigadi J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Penembakan Brigadir Yosua, Polri Akan Sampaikan Secara Objektif dan Transparan ke Publik)

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga Yoshua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selain pembunuhan berencana, Kamarudin mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana lainnya terkait peristiwa penembakan tersebut.

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUHPidana juncto Pasal 372, 374 KUHPidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," bebernya.

Namun, Kamarudin menyebut, pihak yang dilaporkan dalam kasus pencurian dan penggelapan handphone ini masih dalam tahap penyelidikan.

Di sisi pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan yang dilakukannya. Di antaranya adalah, temuan fakta soal luka yang ada di jasad Brigadir J.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya