Bareskrim Kembali Periksa Eks Presiden ACT Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 12:44 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, hari ini, Senin (18/7/2022).

 BACA JUGA:Jokowi Setujui Usulan Pembangunan Pabrik CPO Mini Minyak Makan Merah

"Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.

 BACA JUGA:Arwana Citramulia (ARNA) Kantongi Laba Bersih Rp305,79 Miliar di Semester I-2022

"Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT," ujar Andri.

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya