Buru Pelaku Pencabulan terhadap Bocah di Kebayoran Lama, Polisi Terbitkan DPO

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 10:35 WIB
Polisi menerbitkan DPO untuk memburu pelaku pencabulan terhadap bocah di Kebayoran Lama. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk mengejar pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial FR (8) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Itu karena hingga saat ini polisi belum menemukan jejak pelaku.

"Nanti kita terbitkan DPO. Insya Allah secepatnya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana pada wartawan, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, di samping menerbitkan status DPO pada terduga pelaku, polisi bakal terus mencari keberadaannya. Namun, polisi tak merincikan kapan DPO diterbitkan.

Sejauh ini, ia menambahkan, polisi tetap melakukan trauma healing pada bocah perempuan tersebut. Pasalnya, bocah berinisial FR itu masih trauma sehingga memerlukan pendampingan.

"Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing karena masih trauma," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya