Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandara Soetta, 1 Kilogram Sabu Diamankan

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 16:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam hal ini, Komarudin beserta pihaknya mendapatkan informasi dari DS, barang tersebut didapatnya daru saudara M dari Medan, Sumatera Utara. Kepolisian pun langsung mencari keberadaan M, dan berhasil menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami dapat satu orang (M) yang saat itu akan kembali ke Medan, diketahui barang ini dikirim M dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui bandara Soetta pukul 13.50 WIB," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua belah pihak dituntut dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kedua tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," jelas Komarudin.

Baca juga: Makanan Berisi Paket Sabu Diselundupkan ke Lapas Takalar

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya