BITUNG - PL (35) menganiaya seorang lelaki berinisial HR (25) dengan menggunakan pisau cutter. Aksi itu dilandasi kecemburuan bahwa pacarnya tengah menjalin hubungan dengan korban.
Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 WITA.
"Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (19/7/2022).
Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku yang ditemani pacarnya langsung melakukan interogasi dan menganiayanya.
“Saat korban tiba, terduga pelaku langsung menodongkan pisau cutter dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga mengenai telapak tangan kiri korban,” ujarnya.