Diketahui, Usai dinyatakan bebas bersyarat, Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menggelar pertemuan bersama para simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA:Bagaimana Rasanya Hidup dengan Suhu 40 Derajat Celcius di Australia, Spanyol, hingga India?
Rizieq, langsung memberikan pernyataan terkait kebebasan bersyaratnya. Ia menegaskan, keluarnya Ia dari penjara adalah murni dari perjuangan bersama orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari kubu tertentu maupun partai politik.
(Nanda Aria)