Miris, Wanita Ini Ambil Bayi Saudaranya Sendiri Lalu Dijual Rp30 Juta Demi Bayar Utang

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 15:35 WIB
Tersangka tak berkutik saat ditangkap (Foto: Polres Tanjung Priok)
Share :

Sebelum menjual korban, pelaku diketahui juga sempat memaksa bahkan mengancam korban dengan cara mengusir dari kontrakan miliknya karena tidak bisa membayar hutang.

"A menyuruh dan meminta bayi S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung S sebesar Rp 11 juta. Apabila tidak dilunasi utang tersebut maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka,"Ucap Kholis.

Atas perbuatannya, A dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya