Hendak Disebar di Wilayah Jakarta, Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Asal Sumatera

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 19:19 WIB
Ilustrasi/ Foto: Zeenews
Share :

"Didatangkan melalui jasa (kargo) pengiriman. Hasil penyelidikan kami, ini melibatkan sindikat dari luar Jakarta juga, barang itu berasal dari Sumatera dan akan diedar di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," pungkasnya.

 BACA JUGA:Raheem Sterling Datang, Thomas Tuchel Disarankan Jadikan Kapten Chelsea

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan enam tahun hingga maksimal seumur hidup.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya