Izin Tinggal Habis sejak 2020, Pengusaha Belanda Dideportasi Imigrasi Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 11:05 WIB
Imigrasi Bali deportasi bule Belanda yang izin tinggalnya sudah habis sejak 23 Oktober 2020. (Dok Imigrasi)
Share :

Selain itu, diketahui paspor VM telah hilang dan tidak melapor ke kedutaan besar negaranya.

"Walaupun dia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Anggiat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya